KTT G20 di Bali – Dalam siaran persnya Sebagaimana Gotravela Indonesia kutip dari laman resmi, Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Bali akan di gelar pada Pertengahan November 2022 ini.
Sehubungan dengan hal Tersebut Pemerintah Memperlakukan aturan cukup ketat di bidang Pariwisata, yaitu Wisatawan jangan mancing di Kuta Selatan dulu.
Larangan Resmi KTT G20 Bali
Larangan Tersebut Termaktub dalam surat edaran yang Ditandatangani oleh Setda Badung I Wayan Adi Arnawa Bernomor 703/10666/Setda/BKPSDM tanggal 31 Oktober 2022 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama KTT G20. Tidak saja Aktivitas Memancing atau Perairan, Larangan Tersebut juga berlaku untuk Kegiatan upacara adat yang di dekat lokasi KTT G20 di Bali.
Baca juga nanti:
- Gala Dinner KTT G20
- KTT G20 Labuan Bajo PLN Pastikan Listrik Aman
- Penerbangan Internasional ke Indonesia Terbatas Menparekraf Koordinasi Kemenhub
Masyarakat Belum Tahu Larangan
Mengutip dari Travel.detik(dot)com (11/11/2022), Sejumlah Masyarakat masih belum Mengetahui ihwal adanya Larangan berkaitan Persiapan Pelaksanaan KTT G20 di Bali tersebut. Mahendra dan Rudi Misalnya, kedua warga Kerobokan itu mengaku belum Mengetahui adanya Pembatasan area Memancing.
Ia baru Mengetahuinya saat mereka akan pergi ke area Pemancingan di Pantai Kelan dan Mendapati aparat TNI/POLRI Melambaikan tangan dan Melarang Memancing. Pantai itu sendiri Lokasinya tak jauh dari Bandara Internasional, I Gusti Ngurah Rai. “Ya belum tahu. Jelas kami kecewa, ini mau pindah coba di Jimbaran,” sebut Mahendra, Kamis (10/11/2022).
Antisipasi Teroris Melalui Jalur Laut
Tujuan pelarangan Aktivitas Wisatawan di kawasan akan Terselenggaranya KTT G20 di Bali Tersebut untuk Mengantisipasi munculnya teroris melalui jalur laut. Senada dengan dua warga Kerobokan yang mendapat Larangan Memancing, Adi Muhammad, juga sempat mendapat larangan saat akan mencari cacing. “Ya saya sudah larang cari cacing.
Tepatnya sih kemarin itu, katanya terbatas areanya sekarang,” terang warga Madura yang sudah lama menetap di Denpasar itu. Menurutnya, aparat Menyampaikan alasan pelarangan itu berkaitan dengan keamaan KTT G20. “Ya itu katanya Antisipasi teroris dari jalur laut gitu, ya saya terpaksa ikut saja daripada bermasalah nantinya,” katanya lagi. Meski demikian, ia bingung lantaran aparat tak memberitahukan area yang boleh dengan yang tak boleh diakses pemancing.
Baca juga:
- Pesona Pantai Kuta Mandalika
- Pesona Pantai Pandawa Bali
- Lokasi Paragliding Bali Timbis Paragliding Uluwatu
- List Nonton Kecak di Bali Ada Uluwatu Hingga Ubud
- Wanagiri Hidden Hills Swing Buleleng Bali
- Bali Handara Gate Spot Foto Terbaik Utara Pulau Dewata
- Brahmavihara Arama Banjar Tempat Suci Umat Buddha Khas Bali
- Tempat Makan Hits Kuta 12 Rekomendasi Resto Paling Enak
Penjagaan Aparat
Sementara guna mempersiapkan Keamanan jelang KTT G20 di Bali, sejumlah aparat sudah mulai Melakukan Pengamanan di bawah Tol Bali Mandara. Demikian halnya saat akan Memasuki area Pantai Kelan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta Selatan juga sudah tampak p aparat TNI/POLRI mulai Bersiaga.
Selain itu, marinir Berpakaian preman juga tampak Berjalan dan Bersiaga di kawasan Pantai Tuban. Para petugas Keamanan tersebut pun Membenarkan adanya pembatasan Aktivitas di Perairan, termasuk memancing bagi Masyarakat atau Wisatawan. “Iya (Pembatasan Aktivitas Memancing). Kami khusus datang ke Bali untuk berjaga di sini jadi kalau ada yang mau mancing sampai batu itu aja mentok,” terang satu marinir, Putu S. (y)