Home » Indonesia Info » berita wisata » Buntut Kenaikan Tiket TN Komodo Pelaku Wisata Mogok

Buntut Kenaikan Tiket TN Komodo Pelaku Wisata Mogok

Buntut Kenaikan Tiket TN Komodo

Berita pagi ini kami Hantarkan tentang Buntut Kenaikan Tiket TN Komodo Rp.3,75jt Pelaku Wisata Mogok Lockdown!

Penghujung Juli dan awal pekan di Agustus 2022 ini, jagad wisata Indonesia, Khususnya kawasan Labuhan Bajo tengah menjadi sorotan.

Dikutip Gotravela Indonesia dari AntaraNews.com (2/8/2022), Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT menolak Kenaikan tarif baru ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta. Buntut Kenaikan Tersebut, para pelaku wisata pun mogok layani turis.

Kenaikan Tiket TN Komodo

Seperti santer Diberitakan dalam Beberapa waktu Terakhir, Pemerintah resmi Mengumumkan tarif baru untuk masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta per 1 Agustus 2022.

Tarif tersebut berlaku untuk masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar per orang untuk waktu satu tahun.

Pemerintah beralasan Kenaikan ini Bertujuan untuk Membatasi jumlah Pengunjung. Sebelum Mengalami Kenaikan, tiket masuk ke kedua pulau tersebut hanya Rp 200 ribu per tahun.

Sementara untuk tiket masuk ke Pulau Rinca masih bisa didapati dengan harga rendah seperti biasa.

Menanggapi Kenaikan tersebut para pelaku wisata di Labuhan Bajo sepakat untuk menghentikan layanan wisata mulai 1 – 31 Agustus Mendatang. Buntut Kenaikan Tiket TN Komodo.

Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022,” ucap Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat, Rafael Taher, Sabtu (30/7) seperti dilansir AntaraNewscom.

Baca juga nanti:

Monopoli PT. Flobamor

Mewakili seluruh pelaku wisata di Manggarai Barat, Rafael menilai PT. Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Milik Pemerintah NTT akan Memonopoli sektor Pariwisata di Manggarai Barat.

Buntut Kenaikan Tiket TN Komodo hal ini dinilai akan Menyebabkan Kemiskinan bagi seluruh pelaku Pariwisata serta Masyarakat di Labuhan Bajo.

Menanggapi hal tersebut, ada Komitmen bersama menghentikan semua Aktivitas Pelayanan Pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat dari para pelaku wisata dan ini dilakukan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Pulau Komodo

MoU Pelaku Wisata

Aksi mogok layani Wisatawan itu pun diteken dalam MoU yang didalamnya Disebutkan bahwa para pelaku wisata akan menerima Konsekuensi jika ada yang Melanggar MoU tersebut.

Adapun para pelaku wisata yang dimaksud di antaranya, pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa Transportasi darat, pemilik Restoran, pemilik hotel, Fotografer, guide, pelaku usaha kuliner. Terdapat sanksi pula jika mereka melanggar MoU, maka bersedia dibakar Fasilitasnya. Buntut Kenaikan Tiket TN Komodo.

Yuk check it out Penawaran kami

Baca juga:

Harga Tetap Berlaku

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing, menegaskan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap memberlakukan tiket masuk ke Pulau Padar dan Komodo sebesar Rp 3,75 juta meski ada Gelombang penolakan.

Meski Demikian, ia juga menghargai adanya Aspirasi Masyarakat yang menolak hal tersebut.

“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat menghargai Aspirasi Masyarakat yang menolak terhadap kenaikan tiket masuk sebesar Rp 3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Semua Aspirasi itu kami kaji namun tentu pemberlakuan tarif baru masuk ke Komodo tetap dilakukan pada 1 Agustus karena sudah melalui kajian yang matang,”tandasnya. (y)

Source: Buntut Kenaikan Tiket TN Komodo Rp3,75jt Pelaku Wisata Mogok

Buntut Kenaikan Tiket TN Komodo Pelaku Wisata Mogok

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.